Penemuan Kendaraan Hasil Curian di Gudang TNI AD, Kadispenad: Kami Akan Penilaian Proses Penyelamatan

v

TNI AD

Michaelaevanow – Pemantauan pada sarana yang dipunyai TNI AD akan dipertingkat pascatemuan beberapa ratus kendaraan hasil curian di tempat Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (PUSZIAD) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pencahayaan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi. Ia menjelaskan, akan menilai standard operasional proses penyelamatan dan pemantauan dan pengaturan sarana yang dipunyai oleh TNI AD.

“Bagaimana sampai terjadi semacam itu, bagaimana elemen pemantauan dari komandan kepala unit kerja kok tempatnya dapat dipakai tempat penampungan beberapa barang ilegal. Ini sedang kami pelajari,” kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Kristomei mengingati seorang komandan dikasih kuasa dan tanggung-jawab untuk memantau dan memiara sarana yang dipunyai TNI AD

“Kami akan berikan penekanan ke elemen komandan, elemen kepala unit kerja, dalam rencana pengaturan dan pemantauan sesuai pekerjaan, kuasa, dan tanggung jawabannya masing-masing,” tutur Kristomei.

Di lain sisi, Kristomei menjelaskan pengungkapan kasus ini ialah bentuk, loyalitas TNI-Polri dalam soal penegakan hukum. Sekarang ini penyidik Pomdam V Brawijaya masih bekerja, karena kasus ini terus akan diperkembangkan.

“Percaya dan yakinlah atas perintah pimpinan TNI AD, jika kami akan memberi hukuman anggota atau pelaku anggota yang terturut dan menyalahi hukum. Dan kami akan gunakan sanksi hukuman dengan optimal,” tutur ia.

Diperhitungkan Ada Prajurit TNI AD yang Ikut Terlibat

Diperhitungkan Ada Prajurit TNI AD yang Ikut Terlibat
Diperhitungkan Ada Prajurit TNI AD yang Ikut Terlibat

Pada tempat yang masih sama Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana menyebutkan, pengungkapan ini belum usai. Tidak tutup kemungkinan ada prajurit-prajurit yang lain turut terturut.

“Tetapi dalam masalah ini, kami menghargai proses hukum yang sudah dilakukan oleh Polri. Tapi ada banyak kembali tingkatan yang perlu kita lewati dan ini mustahil kami berikan lebih, memberitahukan terlebih dulu,” tutur ia.

“Yang terang loyalitas dari pimpinan bapak KASAD, ‘ungkap kasus ini sejelas mungkin, kerjakan dengan professional dan jangan tertutupi’. Itu perintah beliau ke kami,” ia menandaskan.

Kasus Tempat penampungan Kendaraan Curian di Gudang Zeni TNI AD Sidoarjo, 3 Prajurit Jadi Terdakwa

Kasus Tempat penampungan Kendaraan Curian di Gudang Zeni TNI AD Sidoarjo, 3 Prajurit Jadi Terdakwa
Kasus Tempat penampungan Kendaraan Curian di Gudang Zeni TNI AD Sidoarjo, 3 Prajurit Jadi Terdakwa

Tiga pelaku TNI diputuskan sebagai terdakwa berkaitan penemuan beberapa ratus kendaraan hasil curian di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. Penentuan terdakwa ke-3 pelaku TNI dilaksanakan sesudah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (PUSPOMAD) meningkatkan kasus ini bersama dengan Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas Pencahayaan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, ke-3 nya atas nama Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

“Benar telah diputuskan sebagai terdakwa,” kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Kristomei menjelaskan, beberapa terdakwa dijaring Pasal 408 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 126 KUHPM, dan 103 KUHPM sertaPasal 103 KUHPM.

Kristomei menyebutkan, proses penyidikan sedang jalan. TNI masih tetap bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kasus ini, termasuk mempelajari seberapa jauh jalinan di antara terdakwa sipil inisial EI dengan pelaku anggota TNI, Kopda AS.

“Siapa saja yang terturut sebetulnya di sini dan bagaimana keterkaitan lebih detil. Maknanya apa cuma tiga orang hanya itu atau dapat diperkembangkan. biarlah Penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidik dengan dalam,” tutur ia.

Dalam pada itu, Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana menambah, faksinya membuat team bersama Polda Metro Jaya untuk ungkap kasus ini. Tersingkap, ada 3 personil yang turut terturut yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

“Ke-3 prajurit ini telah kami tahan, kami kerjakan pemeriksaan selanjutnya, di mana pelanggaran dari ke-3 , karena ini tahapan peningkatan, kami cuma mengurus prajurit kami yang lakukan kekeliruan atau lakukan tindak pidana,” tutur ia.

2 Masyarakat Sipil Jadi Terdakwa

2 Masyarakat Sipil Jadi Terdakwa
2 Masyarakat Sipil Jadi Terdakwa

Hasil pemeriksaan sementara, Eka Wijaya sampaikan, salah satunya terdakwa sipil inisial EI mengenal dengan Kopda AS. Dia yang melapor ke pimpinannya sekalian Kepala Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga terjadi penumpukan kendaraan hasil curian.

Walau sebenarnya, Gudang Balkir perannya simpan beberapa barang punya Pusat Zeni TNI Angkatan Darat jika sudah melakukan aktivitas beberapa tugas yang berada di lingkungan TNI AD.

“Loyalitas kami siapa saja yang keliru ke-3 aktor tetap kami proses sesuai hukum yang berjalan,” tutur ia.

Dalam pada itu, selama ini dari kelompok sipil ada 2 orang yang diputuskan sebagai terdakwa yaitu MY dan EI.

Direktur Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, MY berperanan sebagai pengepul kendaraan, dan EI selainnya pengepul penunjang dana yang mengongkosi pengangkutan kendaraan.

“Kami dapatkan tanda bukti kendaraan beroda 4 sekitar 46 unit dan kendaraan beroda 2 sekitar 214 unit dengan berbagai jenis merk,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).